Oya sebelum masuk ke bahasan utama biar gak salah paham saya membagikan dulu nih apa saja sih yang masuk dalam struktur utama helm dan perangkat-perangkatnya agar masuk syarat SNI??cekidott gan....
Helm, berasal dari bahasa Belanda (Helm)
adalah bentuk perlindungan tubuh yang dikenakan di kepala dan biasanya
dibuat dari metal atau bahan keras lainnya seperti kevlar, serat
resin, atau plastik.Helm dapat memberi perlindungan tambahan pada
sebagian dari kepala (bergantung pada strukturnya) dari benda jatuh
atau berkecepatan tinggi.
Struktur Helm dan Syarat-syarat konstruksi utama HELM
Inti mekanisme perlindungan Helm adalah
penyerapan energi momentum yang diterima ke seluruh bagian helm. Oleh
karenanya meski terdapat berbagai bentuk helm bentuk dan struktur nya
mempertimbangkan kemampuannya menyerap energi tabrakan. Ukuran dan
beratnya juga merupakan pertimbangan lain sebab ukuran yang lebih besar
juga meningkatkan resiko terhadap pengguna.
1) Outer shell atau Bagian Terluar.
Outer shell biasanya terbuat dari fiberglass, molded plactic atau polycarbonate composite yang berguna untuk melindungi penetrasi ke kepala dari benda keras dan mengurangi impact energy akibat benturan
Outer shell biasanya terbuat dari fiberglass, molded plactic atau polycarbonate composite yang berguna untuk melindungi penetrasi ke kepala dari benda keras dan mengurangi impact energy akibat benturan
2) Impact-Absorbing Liner/Padding atau Permukaan luar helm
Yang biasanya terbuat dari bahan impact-absoring polystyrene. Bagian ini yang berfungsi meredam atau mengurangi impact dari outer shell ke bagian kepala yang ditimbulkan pada saat benturan
Yang biasanya terbuat dari bahan impact-absoring polystyrene. Bagian ini yang berfungsi meredam atau mengurangi impact dari outer shell ke bagian kepala yang ditimbulkan pada saat benturan
3) Comfort Linner atau bagian dalam helm
Biasanya terbuat dari Soft Foam dan clotch layer yang akan bersentuhan langsung dengan bagian kepala.
Biasanya terbuat dari Soft Foam dan clotch layer yang akan bersentuhan langsung dengan bagian kepala.
4) Retention System atau Tali Pengikat
Tali pengikat ini akan menjaga Helm tetap menempel di kepala pada saat terjadinya benturan. Sehingga proteksi Helm dapat bekerja
Bagian helm lain yang juga cukup penting adalah visor/ kaca pelindung yang berfungsi untuk memberikan proteksi terhadap mata dari penetrasi debu, pasir, kerikil, serangga.
Tali pengikat ini akan menjaga Helm tetap menempel di kepala pada saat terjadinya benturan. Sehingga proteksi Helm dapat bekerja
Bagian helm lain yang juga cukup penting adalah visor/ kaca pelindung yang berfungsi untuk memberikan proteksi terhadap mata dari penetrasi debu, pasir, kerikil, serangga.
TIPE HELM
Helm motor dapat dikelompokkan dalam
beberapa kelompok yaitu helm separuh kepala (half face), tiga perempat
(open face) dan penuh (full face). Helm yang memberikan perlindungan
yang paling baik adalah helm penuh karena seluruh kepada dilindungi
dari benturan.
FULL FACE
Perlindungan yang diberikan Helm untuk jenis ini adalah seluruh bagian kepala, dari mulai permukaan wajah, seluruh bagian kepala belakang, dagu. Helm full face tidak memberikan proteksi optimal terhadap leher.
Perlindungan yang diberikan Helm untuk jenis ini adalah seluruh bagian kepala, dari mulai permukaan wajah, seluruh bagian kepala belakang, dagu. Helm full face tidak memberikan proteksi optimal terhadap leher.
HALF FACE (3/4)
Perlindungan yang diberikan Helm untuk jenis ini adalah hampir sama dengan helm Full Face, namun untuk tidak memberikan proteksi maksimal untuk bagian wajah dan dagu.
Jika menggunakan helm jenis ini sebaiknya menggunakan Goggles atau kacamata jika helm tersebut tidak dilengkapi kaca pelindung.
Perlindungan yang diberikan Helm untuk jenis ini adalah hampir sama dengan helm Full Face, namun untuk tidak memberikan proteksi maksimal untuk bagian wajah dan dagu.
Jika menggunakan helm jenis ini sebaiknya menggunakan Goggles atau kacamata jika helm tersebut tidak dilengkapi kaca pelindung.
Helm yang digunakan untuk melindungi
kepala bila terjadi kecelakaan lalu-lintas pada para pengguna sepeda
motor. Pertama sekali dicetuskan untuk diwajibkan untuk digunakan di
Indonesia oleh Kepala Kepolisian RI Hugeng, tetapi mendapatkan
penolakan yang keras pada waktu itu, kemudian ditetapkan secara resmi
didalam UU No 14 Tahun 1992, dan sekarang pengguna kendaraan bermotor
wajib menggunakan helm minimal jenis halfface (3/4).
Nahhh gimana ngerti kan syaratnya dan bentuknya sekarang saya akan membagi tips pembuatan helm secara manual dan pelan-pelan berdasarkan syarat di atas bro....
1.Langkah pertama adalah pengukuran kepala karena kita pake SNI kita harus mengikuti standar size kepala orang indonesia kali ini saya memakai ukuran sedang yaitu L..
2.Langkah kedua adalah proses pengemalan dan kali ini saya menggunakan bahan fiberglas resin yang murah di pasaran sesuai standard SNI dengan harga sekitar 100rb bro...kita masukkan fiberglas di dalam cetakan yang sudah terdapat pengemalan dasar helm uk L ya bro
3.Langkah ketiga kita melakukan pengeleman pada fiberglas dengan menggunakan lem resin kira2 di pasaran seharga 10rb bro..
4.Langkah ke empat kita lakukan pemasangan mur,baut dan busa di dalam helm tujuannya apa?ya selain mempercantik juga untuk memperkuat dan mendukung komponen helm bro kalo harga di pasar sih sesuai yang sya dapat dari pabrik K*T busanya doang + jahit seharga 20rb bro
5.Langkah kelima demi memperkuat jangan lupa pasang mur baut dan kacanya ya bro biar gak lepas semua tuh komponen harga di pasaran sih murah bro gak ampe goban alias 5rb..hehehehe
6.Langkah keenam bro proses finishing saatnya kita mengecat helm bro yah dengan inilah kita bisa berkreasi warna dan motif apa yang kita pilih...
Nah mudah dan simpel bukan??untuk total biayanya sih gak sampai 200rb bro kita bisa gunakan helm dengan kreasi sendiri dan sesuai standar SNI bro...selamat mencoba...salam bikers indonesia @ndemoysillalahi
Minta no ya tulang
BalasHapusMinta nomornya pak ? Saya mau bantu penjualan dan buka pasarnya . 08989369294
BalasHapusminta nomornya pak,sy mau bantu pasarkan
BalasHapusKak.. bisa bantu saya buat bikin tugas. Saya mau buat kerangka helm-nya :3
BalasHapusAda yg jual.batoknya aja.nggak?, hp 08980388393
BalasHapusKalau helm2 standar biasanya menggunakan bahan plastik PP, dan Abs
BalasHapuskita ada jasa pembuatan helm custom satuan tapi menggunakan bahan kulit custom kaca bubble, hubungi 0838 7007 0063
sangat membantu digital marketing di indonesia
BalasHapusLae, bisa buatin helm tentara romawi pakai resin buat drama Paskah? Berapa?
BalasHapusKeterangan nya kurang jelas, terlalu ber belit2 ...
BalasHapus